Abstract:
Pelanggaran kebebasan beribadah sangat bertentangan dengan martabat hak asasi
manusia. Sikap intoleransi agama menjadi pemicu utama terjadinya pelanggaran
kebebasan beribadah. Metodologi penelitian yang digunakan dalam skripsi ini
adalah yuridis empiris yaitu penelitian yang berfokus pada ketentuan hukum yang
berlaku serta fakta pelanggaran kebebasan beribadah yang terjadi di masyarakat
khususnya pada kasus Gereja Santa Clara. Otoritas penegakan hukum Kepolisian
Negara Republik Indonesia menghadapi tantangan yang sangat serius dalam
menegakan keadilan bagi para korban pelanggaran kebebasan beribadah Gereja
Santa Clara. Vonis ringan bagi tersangka pelanggaran kebebasan beribadah dan
terancamnya hak kebebasan beribadah umat katolik Gereja Santa Clara oleh
karena perilaku anarkis pelaku agama intoleran menunjukkan profesionalisme dan
integritas moral aparat penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia
belum hadir secara penuh dalam memberikan kepastian hukum, keadilan dan
perlindungan hak asasi manusia bagi korban pelanggaran kebebasan beribadah.
Hasil penelitian menyimpulkan perlunya evaluasi konstruktif terkait peran dan
tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melindungi
kebebasan beribadah umat katolik Gereja Santa Clara. Penelitan skripsi
memberikan saran agar Kepolisian Negara Republik Indonesia meningkatkan
penegakan hukum yang lebih represif secara khusus dalam upaya pencegahan
potensi anarkisme yang disebabkan oleh oknum agama intoleran yang anti
kebebasan beribadah.