Abstract:
Kemenperin telah menetapkan tujuh sektor prioritas dalam transformasi
Indonesia, salah satunya adalah sektor manufaktur. Sektor manufaktur dituntut
bertransformasi menggunakan teknologi digital dalam setiap proses nilai industri
sehingga menghasilkan peluang pekerjaan baru dan mengakomodasi jumlah
tenaga kerja yang besar. Oleh karena itu PT Trimitra Chitrahasta mengeksekusi
pengajuan dan persetujuan izin karyawan secara efektif dan efisien. Proyek Akhir
ini akan membahas tentang pengembangan sistem aplikasi E-Permit berbasis
website untuk mengelola data izin karyawan dan memastikan persetujuan atasan
departemen tidak melebihi waktu tenggang yang telah ditentukan. Aplikasi ini
akan mengelola izin karyawan yang dikirimkan menggunakan kartu karyawan
berbasis RFID , progress persetujuan dari atasan masing-masing departemen,
notifikasi pengingat bahwa izin telah dikirim dan menunggu persetujuan, serta
mempercepat pengolahan data laporan sehingga tidak menimbulkan terlambatnya
laporan absensi karyawan yang akan digunakan sebagai acuan perhitungan gaji
karyawan.