dc.description.abstract |
Dalam kehidupan manusia keluarga merupakan lembaga sosial terkecil dalam masyarakat, dan keharmonisan keluarga dapat diwujudkan dengan interaksi antara suami istri dan anak yang tercakup dalam keluarga itu sendiri. Kata keluarga berarti (pertama) ibu dan bapak beserta anak- anaknya; (kedua) orang seisi rumah yang menjadi tanggungan, (ketiga) sanak saudara; kaum kerabat, (keempat) satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat.
Dimana tanggungjawab yang seharusnya memikul adalah seorang kepala keluarga sebagai perwujudan akan tanggung jawabnya dalam sebuah keluarga. Sepasang suami istri dalam sebuat keluarga memiliki hak dan kewajiban yang harus mereka laksanakan bersama baik laki-laki (suami) atau perempuan (istri), dengan berbagai faktor suami tidak menjalankan kewajibannya dengan baik sehingga istri tidak mendapatkan haknya.
Penelitian ini di latar belakangin dengan adanya sebuah kenyataan dan masalah dalam masing- masing sebuah keluarga yang mendasari timbulnya keinginan seorang ibu (wanita) untuk membantu dan memperbaiki perekonomian keluarganya sehingga para ibu-ibu (wanita) mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri. Dan untuk keinginan para ibu-ibu (wanita) dalam memutuskan untuk bekerja tersebut dibedakan menjadi dua faktor, yaitu faktor pendorong dan penarik. Jika bicara terkait faktor pendorong dan penarik para ibu-ibu (wanita) memilih untuk bekerja, ini terjadi juga di masyarakat desa Tempur Kabupaten Jepara Jawa Tengah, disini para ibu-ibu (wanita) banyak yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita keluar negeri.
Dengan berbagai alasan yang mendasari seperti sempitnya lapangan pekerjaan yang ada di daerah asal (Desa Tempur) dan rendahnya pendapatan yang diterima jika hanya mengandalkan hanya bekerja di daerah. Sedangkan untuk faktor penarik dalam mempengaruhi para wanita di desa Tempur untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita adalah luasnya lapangan pekerjaan yang ada di luar negeri dan upah yang tinggi.
Dengan adanya dua faktor tersebut ada masalah yang harus dihadapi oleh tenaga kerja wanita karena ada dampak positif dan negatif. Dan untuk dampak yang harus dihadapi seperti dampak dalam pengasuhan anak, dimana anak kurang kasih sayang, kurang perhatian, minder, serta berdampak pada pergaulan anak dalam masyarakat, yang semua itu seharusnya didapat dari seorang ibu yang mendampingi, dan yang lebih fatalnya adanya perceraian antara.
Penelitian ini dilakukan dan dilihat dari sudut pandang hukum Islam dan hukum positif tentang hak dan kewajiban seorang istri yang bekerja sebagia tenaga kerja wanita di luar negeri. Dimana kenyataan yang sekarang ada dan harus dihadapi para tenaga kerja wanita yang ada di Desa Tempur kecamatan Keling Kabupaten Jepara sebagai implikasinya. |
en_US |