dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektifitas Model Beneish M-Score pada perusahaan yang terkena sanksi dari OJK dari tahun 2012-2016. Sanksi yang dimaksud adalah sanksi terlambat dalam penyampaian laporan keuangan dan sanksi karena sebab-sebab lain. Sampel diambil secara purposive. Data diolah dengan menggunakan binary logistic dengan bantuan SPSS. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk menguji usulan untuk merevisi definisi operasional variabel rasio dan indeks yang digunakan oleh Beneish M-Score. Dasar pertimbangan untuk revisi adalah dugaan bahwa Beneish M-Score akan lebih efektif untuk dapat digunakan untuk kasus Indonesia.
Hasil penelitian menyatakan model Benish M-Score yang mengunakan definisi operasional baru terkait pembaharuan definisi terkait asset productive dan interest bearing liability ternyata tidak terbukti lebih efektif dari pada model lama. Namun demikian meskipun model Beneish M-Score dengan definisi lama lebih baik ternyata hasil penelitian menyatakan bahwa rasio DSRI, GMI, AGI. SGI, DEPI, SGAI, TATA dan LVGI ternyata tidak memiliki pengaruh parsial terhadap Beneish M-Score. Sedangkan pada model Beneish yang dimodifikasi oleh penggunakan aktiva produktif dan interest bearing liability justru 5 dari 8 rasio atau indeks yang digunakan berpengaruh signifikan secara parsial. Dari 4 rasio atau indeks yang diusulkan untuk di modifikasi, 3 dari 4 diantaranya berpengaruh signifikan secara parsial. Ketiga rasio atau indeks tersebut adalah indeks kualitas asset (MAQI), indeks leverage (MLVGI) dan rasio total akrual terhadap total asset |
en_US |