Abstract:
Pemerintah melalui Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama, Kementerian ESDM, menyampaikan rencana pembangunan jaringan gas rumah tangga di lebih dari 50 kabupaten dan kota yang bertujuan untuk menyeimbangkan bauran penggunaan energi fosil di masyarakat. Sistem prabayar merupakan suatu sistem pembayaran yang memungkinkan penggunanya untuk menikmati layanan setelah melakukan pembayaran. Hal ini bertujuan untuk membatasi layanan sesuai kebutuhan, sedangkan sistem pascabayar memungkinkan penggunanya untuk menggunakan layanan tanpa batas selama rentang waktu yang diberikan oleh penyedia layanan. Saat ini, jaringan gas rumah tangga telah dilengkapi dengan meter pascabayar, namun tidak menutup kemungkinan sistem prabayar diaplikasikan apabila mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan yang lebih baik. Berdasarkan penelitian untuk mengetahui respon masyarakat Cikarang terhadap sistem pembayaran tersebut, sebanyak 55% dari total sampel yang diteliti lebih memilih untuk menggunakan sistem pascabayar daripada sistem prabayar pada jaringan gas rumah tangga. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan sistem pembayaran prabayar pada jaringan gas rumah tangga (hasil responden sebesar 35%) apabila fasilitas pendukungnya terus diperbaiki dan dikembangkan untuk pelayanan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Description:
Serambi Engineering, Volume VI, No. 2, April 2021 hal 1932 - 1943.