Abstract:
Penelitian ini ditujukan untuk melihat apakah ada pengaruh sebelum dan sesudah penerapan PSAK 73 atas Sewa terhadap Laba Sebelum Pajak perusahaan sub sektor konstruksi bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019. Dengan jumlah sampel akhir yang digunakan adalah tiga perusahaan yang didapat melalui teknik purposive sampling. Pengujian yang digunakan sebagai analisis data guna membandingkan bagaimana Laba Sebelum Pajak terpengaruh sebelum dan sesudah penerapan PSAK 73 dalam penelitian ini diambil dengan uji t dua data berpasangan. Hasil analisis memperoleh hasil bahwa Laba Sebelum Pajak terpengaruh secara signifikan dengan adanya kapitalisasi sewa sesuai dengan standar PSAK 73.