Abstract:
Pada Case Writing ini, penulis melihat adanya inkonsistensi pada keputusan
hakim di Pengadilan Negeri dalam putusan perkawinan beda agama. Tujuan
dari Case Writing ini adalah untuk mengetahui alasan kenapa hal seperti ini bisa
terjadi untuk menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian hukum yang bersifat yuridis
normative yang bersifat deskriptif analitif. Sumber data yang peneliti gunakan
adalah dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari berbagai bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Dari tulisan case writing ini, peneliti menemukan bahwa adanya celah hukum
sehingga hakim memiliki kebebasan dalam memberikan pertimbangan hukum
sesuai dengan keyakinan hakim untuk membuat putusan dalam suatu perkara;
sehingga dapat terjadinya keputusan hakim yang berbeda di dalam kasus yang
serupa.