Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari pengaruh kebijakan mengenai remunerasi dewan komisaris, remunerasi dewan direksi, dan implementasi corporate governance terhadap kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Keuangan yang tidak terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Sampel berjumlah 7 (tujuh) BUMN Bidang Keuangan yang tidak terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu PT Pegadaian, Perum Peruri, PT Tugu Pratama, PT Asabri, PT Jamkrindo, PT PNM, dan PT Pengelolaan Aset. Hasil penelitian menunjukan bahwa remunerasi komisaris tidak berpengaruh signifikan pada kinerja perusahaan, remunerasi direksi tidak berpengaruh signifikan pada kinerja perusahaan, dan tata kelola perusahaan berpengaruh signifikan pada kinerja perusahaan. Peneliti selanjutnya agar menggunakan sampel yang lebih besar pada BUMN non publik sehingga dapat diketahui dampak dari penerapan kebijakan kementerian BUMN pada Badan Usaha Milik Negara Non Publik dan menentukan kebijakan-kebijakan selanjutnya.