President University Repository

PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DITINJAU BERDASARKAN PASAL 28 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES KARAWANG)

Show simple item record

dc.contributor.author Pradani RS, E. Mega
dc.date.accessioned 2021-08-25T04:53:10Z
dc.date.available 2021-08-25T04:53:10Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://repository.president.ac.id/xmlui/handle/123456789/3763
dc.description.abstract Permasalahan dalam penelitian ini merupakan gambaran dari peran kepolisian dalam menangani kasus penyebaran berita Hoax dan Hate Speech yang akhir – akhir ini marak terjadi di Indonesia. Penyebaran berita Hoax dan Hate Speech sudah menyebar pada berbagai macam kalangan masyarakat di Indonesia, kemajuan teknologi yang cukup cepat, tidak di imbangi dengan pengetahuan yang mumpuni dari masyarakat, peristiwa tersebut bisa di lihat dari peran kepolisian Resor Karawang dalam banyak nya melakukan penegakan hukum pada pelaku, kepolisian tanpa pandang bulu dalam menegakan hukum, bagi siapapun yang menjadi pelaku Penyebaran berita Hoax dan Hate Speech. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepolisian Resor Karawang sebagai penegak hukum, dalam menangani kasus berita Hoax dan Hate Speech, tentunya dengan upaya – upaya pencegahan serta penegakan hukum bagi para pelaku, serta perbadingan penegakan hukum di Indonesia dan Singapura. Penelitian ini disusun dengan menggunakan Metode Penelitian Hukum Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Dikarenakan dalam penelitian ini meneliti orang dalam hubungan hidup di masyarakat maka metode penelitian hukum empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Hasil penelitian di wilayah hukum Polres Karawang menunjukkan masih banyak nya masyarakat yang melakukan pelanggaran ITE, serta masih kurang maksimal nya pihak kepolisian Resor Karawang dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran berita Hoax dan Hate Speech. Seperti yang sudah di amanatkan serta di atur dalam “Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher President University en_US
dc.relation.ispartofseries Law;017201605024
dc.subject Analisa Penelitian Hukum Empiris en_US
dc.subject Pelanggaran en_US
dc.subject Peran Kepolisian Resor Karawang en_US
dc.subject Penindakan en_US
dc.subject Penyebaran berita Hoax dan Hate Speech en_US
dc.title PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DITINJAU BERDASARKAN PASAL 28 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES KARAWANG) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Advanced Search

Browse

My Account