dc.contributor.author |
Pradani RS, E. Mega |
|
dc.date.accessioned |
2021-08-25T04:53:10Z |
|
dc.date.available |
2021-08-25T04:53:10Z |
|
dc.date.issued |
2020 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.president.ac.id/xmlui/handle/123456789/3763 |
|
dc.description.abstract |
Permasalahan dalam penelitian ini merupakan gambaran dari peran kepolisian dalam
menangani kasus penyebaran berita Hoax dan Hate Speech yang akhir – akhir ini marak
terjadi di Indonesia. Penyebaran berita Hoax dan Hate Speech sudah menyebar pada
berbagai macam kalangan masyarakat di Indonesia, kemajuan teknologi yang cukup
cepat, tidak di imbangi dengan pengetahuan yang mumpuni dari masyarakat, peristiwa
tersebut bisa di lihat dari peran kepolisian Resor Karawang dalam banyak nya
melakukan penegakan hukum pada pelaku, kepolisian tanpa pandang bulu dalam
menegakan hukum, bagi siapapun yang menjadi pelaku Penyebaran berita Hoax dan
Hate Speech. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepolisian Resor
Karawang sebagai penegak hukum, dalam menangani kasus berita Hoax dan Hate
Speech, tentunya dengan upaya – upaya pencegahan serta penegakan hukum bagi para
pelaku, serta perbadingan penegakan hukum di Indonesia dan Singapura. Penelitian ini
disusun dengan menggunakan Metode Penelitian Hukum Empiris yaitu suatu metode
penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti
bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Dikarenakan dalam
penelitian ini meneliti orang dalam hubungan hidup di masyarakat maka metode
penelitian hukum empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Dapat
dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam
suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Hasil penelitian di wilayah
hukum Polres Karawang menunjukkan masih banyak nya masyarakat yang melakukan
pelanggaran ITE, serta masih kurang maksimal nya pihak kepolisian Resor Karawang
dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran berita Hoax dan Hate Speech. Seperti
yang sudah di amanatkan serta di atur dalam “Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”. |
en_US |
dc.language.iso |
id |
en_US |
dc.publisher |
President University |
en_US |
dc.relation.ispartofseries |
Law;017201605024 |
|
dc.subject |
Analisa Penelitian Hukum Empiris |
en_US |
dc.subject |
Pelanggaran |
en_US |
dc.subject |
Peran Kepolisian Resor Karawang |
en_US |
dc.subject |
Penindakan |
en_US |
dc.subject |
Penyebaran berita Hoax dan Hate Speech |
en_US |
dc.title |
PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DITINJAU BERDASARKAN PASAL 28 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES KARAWANG) |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |