| dc.contributor.author | Pamulatsih, Hani Yekti | |
| dc.date.accessioned | 2021-10-06T08:26:28Z | |
| dc.date.available | 2021-10-06T08:26:28Z | |
| dc.date.issued | 2020 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.president.ac.id/xmlui/handle/123456789/4853 | |
| dc.description.abstract | Terorisme telah menjadi perhatian banyak negara di dunia ini termasuk Indonesia dan Asutralia. Dimana terorisme ini telah mengancam kepentingan Indonesia dan Australia. Oleh karena itu, pada tanggal 13 November 2006, sepakat menandatangani perjanjian keamanan yang disebut juga sebagai Perjanjian Lombok. Perjanjian Lombok ini adalah payung hukum bagi Indonesia dan Australia untuk melakukan Kerjasama keamanan dan hubungan bilateral. Perjanjian Lombok ini mencakup sepuluh sector Kerjasama keamanan termsuk didalamnya adalah terorisme. Dan salah satu instansi pemerintahan yang melaksanakan perjanjian keamanan (kontra terorisme) ini adalah polisi (Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian federal Australia). Penelitian ini merupakan tipe penelitian deskriptif yang memiliki tujuan untuk menggambarkan keberlanjutan Kerjasama Indonesia dan Australia khususnya Kerjasama antara Polri dan Kepolisian Federal Australia setelah pengimplementasian Perjanjian Lombok dalam spesifik waktu 2012-2017. Teori yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah yang telah dibuat adalah konstruktivisme, yang digunakan untuk menjelaskan alasan dari adanya Kerjasama keamanan (kontra terorisme) antara Indonesia dan Australia. Selain itu, untuk menjelaskan lebih dalam tentang rumusan masalah, penelitian ini menggunakan teori Kerjasama bilateral dan keamanan kooperatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada kurun waktu 2012 hingga 2017, Indonesia dan Australia khususnya Polri dan Kepolisian Federal Australia masih melanjutkan Kerjasama dalam hal mengatasi ancaman terorisme di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kesepakatan antara Indonesia dan Australia untuk membangun Laboratorium pusat investigasi kejahatan siber (CCISO), peningkatan kapasitas anggota kepolisian, serta pertukaran informasi intelijen. Kerjasama ini telah membantu polri untuk mengatasi ancaman terorisme di Indonesia termasuk didalamnya menggagalkan rencana serangan terror dan menangkap teroris sebelum mereka dapat melakukan aksi terror. Selain itu, jika dijabarkan Kerjasama ini sangat penting dimana CCISO memiliki peran dalam membantu Polri untuk memantau dan melacak pergerakan atau aktivitas teroris di Indonesia. Lalu Kerjasama peningkatan kapasitas anggota juga telah membantu Polri untuk meningkatkan v kemampuan dan pengetahuan dalam hal menangatasi ancaman terorisme. Sedangkan, Kerjasama pertukaran informasi intelijen juga memiliki peran dalam membantu Polri melaksanakan deteksi dini dan pemetaan pergerakan atau aktivitas teroris di Indonesia | en_US |
| dc.language.iso | en_US | en_US |
| dc.publisher | President University | en_US |
| dc.relation.ispartofseries | International Relations;016201400070 | |
| dc.subject | Terorisme | en_US |
| dc.subject | Perjanjian Lombok | en_US |
| dc.subject | Polri | en_US |
| dc.subject | Kepolisian Federal Australia | en_US |
| dc.subject | CCISO | en_US |
| dc.subject | Peningkatan kapasitas personel | en_US |
| dc.subject | Pertukaran informasi Intelijen | en_US |
| dc.title | INDONESIA-AUSTRALIA SECURITY COOPERATION: THE ANALYSIS OF INDONESIAN NATIONAL POLICE AND AUSTRALIAN FEDERAL POLICE COOPERATION IN COUNTER-TERRORISM THREAT IN INDONESIA IN THE POST OF LOMBOK TREATY | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |