Abstract:
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan orang pribadi dan pengaruh penerapan peraturan nomor PER-32/PJ/2017 sebagai variabel moderasi di PT. Futaba Industrial Indonesia. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kepatuhan wajib pemenuhan kewajiban perpajakan orang pribadi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah penerapan e-filing, dan variabel moderasi dalam penelitian ini adalah penerapan peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-32/PJ/2017. Data penelitian didapatkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada karyawan yang terdaftar di PT. Futaba Industrial Indonesia sebanyak 158 sampel. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara nin probability sampling, dan metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear sederhana.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan sistem e-filing memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan orang pribadi (nilai t hitung 8,034 > nilai pada t tabel 1,97529). Data penerapan peraturan Direktorat Jendral Pajak nomor PER-32/PJ/2017 memperkuat pengaruh penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban orang pribadi (nilai pada F hitung 35,725 > nilai pada F tabel 3,90)