Abstract:
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: 351/BC/2017 tentang Penerapan CEISA Secara Penuh (Mandatory) pada semua Kantor Pengawaan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) diseluruh Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerimaan sistem CEISA yang telah diterapkan oleh KPPBC TMP A Bekasi pada bulan April 2017. Yang menjadi responden pada penelitian ini adalah perusahan-perusahaan yang menggunakan jasa KPPBC TMP A Bekasi. Dengan adanya penerapan sistem baru pada KPPBC Bekasi menarik perhatian peneliti untuk menganalisis penerimaan sistem CEISA berdasarkan (1)persepsi kemudahan penggunaan, (2)persepsi kegunaan dan (3)sikap terhadap CEISA. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua perusahaan pengguna jasa KPPBC sebanyak 195 Perusahaan. Jumlah responden yang diambil dalam penelitian ini adalah 110 orang. Pengumpulan data menggunakan metode penyebaran kuisioner. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis jalur (path analysis) menggunakan SPSS V16 menunjukkan bahwa pengaruh persepsi kemudahan penggunaan CEISA terhadap persepsi kegunaan CEISA adalah signifikan. Pengaruh persepsi kemudahan penggunaan terhadap sikap terhadap CEISA adalah signifikan. Persepsi kegunaan CEISA terhadap sikap terhadap CEISA adalah signifikan. Pengaruh kegunaan CEISA terhadap penerimaan CEISA adalah signifikan. Pengaruh sikap terhadap CEISA terhadap penerimaan CEISA adalah signifikan. Saran bagi KPPBC TMP A Bekasi yang menjadi objek penelitian ini khususnya perlu melakukan beberapa pengembangan dalam penerapan sistem CEISA.